Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh ibu menyusui adalah apakah menyusui membatalkan wudhu? Ini merupakan pertanyaan penting bagi muslimah yang ingin menjaga kebersihan dan kesucian diri dalam beribadah. Kejelasan mengenai hal ini akan memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai hukum menyusui dan wudhu dalam perspektif Islam, memberikan penjelasan yang komprehensif berdasarkan dalil dan pendapat para ulama. Semoga setelah membaca artikel ini, Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan dapat mempraktikkannya dengan benar.

Ibu menyusui bayinya
Ibu dan Bayi

Secara umum, mayoritas ulama berpendapat bahwa menyusui tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini didasarkan pada beberapa hal, di antaranya adalah:

  • Tidak adanya dalil yang secara tegas menyatakan bahwa menyusui membatalkan wudhu dalam Al-Quran dan Hadits.
  • Air susu keluar dengan sendirinya, tanpa disertai dengan proses sengaja atau usaha.
  • Menyusui merupakan perbuatan yang suci dan terpuji, tidak seharusnya dianggap sebagai hal yang najis atau dapat membatalkan wudhu.

Namun, perlu diperhatikan beberapa hal berikut:

Perbedaan Pendapat Ulama

Meskipun mayoritas ulama berpendapat menyusui tidak membatalkan wudhu, terdapat beberapa perbedaan pendapat di antara mereka. Beberapa ulama berpendapat bahwa jika keluarnya air susu disertai dengan keluarnya sesuatu yang najis, seperti nanah atau darah, maka wudhu menjadi batal. Pendapat ini didasarkan pada kaidah fiqih bahwa najis membatalkan wudhu.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kondisi kesehatan ibu menyusui. Jika terdapat kelainan atau penyakit pada puting susu yang menyebabkan keluarnya cairan najis bersamaan dengan air susu, maka wudhu perlu diulang. Namun, jika air susu keluar secara normal tanpa disertai dengan hal-hal yang najis, maka wudhu tetap sah.

Tasbih atau biji-bijian untuk berdoa
Perlengkapan Doa

Menjaga Kebersihan

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai apakah menyusui membatalkan wudhu, menjaga kebersihan tetap menjadi hal yang sangat penting. Ibu menyusui dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan payudara dan puting susu sebelum dan setelah menyusui. Hal ini untuk mencegah terjadinya infeksi dan menjaga kesehatan bayi.

Membersihkan payudara dengan air bersih dan sabun sebelum menyusui dapat membantu mengurangi risiko kontaminasi. Setelah menyusui, sebaiknya payudara juga dibersihkan kembali untuk menjaga kebersihan dan mencegah tumbuhnya bakteri.

Praktek yang Disarankan

Untuk lebih berhati-hati dan memastikan kesucian dalam ibadah, disarankan bagi ibu menyusui untuk tetap menjaga wudhu dengan baik. Jika merasa ragu, sebaiknya memperbaharui wudhu. Lebih baik berlebih-lebihan dalam kehati-hatian daripada merasa was-was dan kurang khusyuk dalam ibadah.

Hal terpenting adalah menjaga niat yang ikhlas dalam beribadah dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang muslimah.

Kesimpulannya, meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat, mayoritas ulama berpendapat bahwa menyusui tidak membatalkan wudhu selama air susu keluar secara normal tanpa disertai dengan sesuatu yang najis. Namun, menjaga kebersihan tetap penting dan disarankan untuk memperbaharui wudhu jika merasa ragu. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat memberikan ketenangan dalam menjalankan ibadah bagi ibu-ibu menyusui.

Wanita muslim sedang berdoa
Ibadah

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama yang terpercaya jika masih memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai hukum menyusui dan wudhu.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan ibadah.

Pertanyaan Jawaban
Apakah menyusui membatalkan wudhu? Mayoritas ulama berpendapat tidak, selama tidak ada najis yang keluar bersamaan.
Apa yang harus dilakukan jika ragu? Sebaiknya memperbaharui wudhu.
Bagaimana menjaga kebersihan saat menyusui? Bersihkan payudara sebelum dan sesudah menyusui.